absenteisme

ab.sen.te.is.me
Nomina (kata benda)
(1) ketidakhadiran yang terus-menerus (dalam perusahaan, sekolah, dan sebagainya) ;
(2) Istilah hukum pemilikan atau perwalian tanah oleh orang-orang yang tidak hidup di tanah tersebut dan tidak mengolah tanah itu sendiri, tetapi mengambil hasilnya melalui penggarapnya