Arti kata undang-undang hukum perdata menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari undang-undang hukum perdata menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari undang-undang hukum perdata adalah:

un.dang-un.dang hukum perdata
undang-undang yang mengatur hubungan subjek hukum yang satu dengan subjek hukum yang lain, misalnya tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan undang-undang hukum perdata adalah: