Apakah Anda sedang mencari makna dari tukang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tukang adalah:
tu.kang
Nomina (kata benda)
(1) orang yang mempunyai kepandaian dalam suatu pekerjaan tangan (dengan alat atau bahan yang tertentu): tukang batu, tukang besi, tukang kayu;
(2) orang yang pekerjaannya membuat (menjual, memperbaiki, dan sebagainya) sesuatu yang tentu: tukang daging (sayur, susu); tukang arloji; tukang pedati (gerobak, becak);
(3) orang yang pekerjaannya melakukan sesuatu secara tetap: tukang pangkas (cukur); tukang las; tukang jahit; tukang masak; tukang cetak;
(4) orang yang biasa suka melakukan sesuatu (yang kurang baik): tukang mabuk; tukang serobot; tukang copet; tukang tadah; tukang catut;
(5) Cakapan (tidak baku) ahli (untuk mencemoohkan): tukang menciptakan sajak; tukang pidato
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan tukang adalah: