Arti kata tol menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari tol menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari tol adalah:


(1) pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang);
(2) jalan yang mengenakan bea bagi pemakainya;
(3) bea masuk kendaraan dan barang impor lain;
(4) pintu cukai; gerbang cukai



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan tol adalah: