Apakah Anda sedang mencari makna dari tol menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tol adalah:
(1) pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang);
(2) jalan yang mengenakan bea bagi pemakainya;
(3) bea masuk kendaraan dan barang impor lain;
(4) pintu cukai; gerbang cukai
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan tol adalah: