Arti kata sadar hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari sadar hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari sadar hukum adalah:

kesadaran untuk menegakkan hukum di dalam kehidupan bermasyarakat

kesadaran seseorang akan nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia mengenai hukum yang ada;
(2) kesadaran seseorang akan pengetahuan bahwa suatu perilaku tertentu diatur oleh hukum



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan sadar hukum adalah: