Arti kata reasuransi menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari reasuransi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari reasuransi adalah:

re.a.su.ran.si
Nomina (kata benda) pengasuransian balik (oleh perusahaan asuransi) atas sesuatu yang telah diasuransikan oleh pihak lain (kepada perusahaan asuransi tsb) kepada perusahaan asuransi lainnya



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan reasuransi adalah: