Apakah Anda sedang mencari makna dari reasuransi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari reasuransi adalah:
re.a.su.ran.si
Nomina (kata benda) pengasuransian balik (oleh perusahaan asuransi) atas sesuatu yang telah diasuransikan oleh pihak lain (kepada perusahaan asuransi tsb) kepada perusahaan asuransi lainnya
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan reasuransi adalah: