Apakah Anda sedang mencari makna dari putusan akhir menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari putusan akhir adalah:
pu.tus.an akhir
Istilah hukum putusan pada akhir pemeriksaan perkara dalam sidang pengadilan yang berisi pertimbangan menurut kenyataan, pertimbangan hukum, dan putusan pokok perkara
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Hukum
Kata lain yang mirip dengan putusan akhir adalah: