Arti kata putus menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari putus menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari putus adalah:

pu.tus

(1) tidak berhubungan (bersambung) lagi (karena terpotong dan sebagainya) : kawat telepon itu putus;
(2) habis: modalnya telah putus;
(3) selesai; rampung; berakhir: perundingan sudah putus;
(4) ada kepastian (ketentuan, ketetapan, penyelesaian); mendapat kepastian: sampai sekarang perkaranya belum putus;
(5) hilang; tidak ada lagi; tidak mempunyai lagi (tentang harapan, pikiran);
(6) mendapat; menang;
(7) sudah mendapat atau memperoleh (dalam permufakatan);
(8) Kiasan tidak ada hubungan lagi; berpisah (tentang hubungan persahabatan, jalinan cinta, dan sebagainya) : hubungan cinta mereka berdua sudah putus



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan putus adalah: