Apakah Anda sedang mencari makna dari pusat usaha menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pusat usaha adalah:
daerah yang merupakan pusat kegiatan pelayanan ekonomi dengan segala fasilitasnya, misalnya perkantoran, perdagangan, keuangan, dan rekreasi
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan pusat usaha adalah: