Arti kata pusat usaha menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pusat usaha menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pusat usaha adalah:

daerah yang merupakan pusat kegiatan pelayanan ekonomi dengan segala fasilitasnya, misalnya perkantoran, perdagangan, keuangan, dan rekreasi



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan pusat usaha adalah: