Arti kata polisi menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari polisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari polisi adalah:

po.li.si
Nomina (kata benda)
(1) badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya) ;
(2) anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dan sebagainya)



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan polisi adalah: