Apakah Anda sedang mencari makna dari pihak kedua menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pihak kedua adalah:
orang yang kedua (disebutkan atau dicantumkan setelah pihak kesatu), misalnya dl perjanjian
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan pihak kedua adalah: