Arti kata pihak kedua menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pihak kedua menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pihak kedua adalah:

orang yang kedua (disebutkan atau dicantumkan setelah pihak kesatu), misalnya dl perjanjian



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan pihak kedua adalah: