Arti kata peraturan delisting menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari peraturan delisting menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari peraturan delisting adalah:

per.a.tur.an delisting
Nomina (kata benda) peraturan pencoretan saham dari bursa



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan peraturan delisting adalah: