Apakah Anda sedang mencari makna dari penuntun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penuntun adalah:
pe.nun.tun
Nomina (kata benda)
(1) petunjuk untuk melakukan suatu pekerjaan; pedoman;
(2) alat untuk menuntun;
(3) orang yang menuntun
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan penuntun adalah: