Apakah Anda sedang mencari makna dari penunggu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penunggu adalah:
pe.nung.gu
Nomina (kata benda)
(1) penjaga: penunggu gudang;
(2) orang yang mendiami; penghuni: penunggu rumah;
(3) hantu dan sebagainya yang mendiami (menghuni): hantu penunggu gua
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan penunggu adalah: