Arti kata penjatuhan pidana menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari penjatuhan pidana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari penjatuhan pidana adalah:

pen.ja.tuh.an pidana
Istilah hukum hal yang berhubungan dengan pernyataan hakim dalam memutuskan perkara dan menjatuhkan hukuman



Kategori:
Bidang Ilmu:

Kata lain yang mirip dengan penjatuhan pidana adalah: