Apakah Anda sedang mencari makna dari penjatuhan pidana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penjatuhan pidana adalah:
pen.ja.tuh.an pidana
Istilah hukum hal yang berhubungan dengan pernyataan hakim dalam memutuskan perkara dan menjatuhkan hukuman
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Hukum
Kata lain yang mirip dengan penjatuhan pidana adalah: