Apakah Anda sedang mencari makna dari penghijau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penghijau adalah:
peng.hi.jau
Nomina (kata benda)
(1) sesuatu yang menghijaukan;
(2) zat untuk menghijaukan sesuatu
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan penghijau adalah: