Apakah Anda sedang mencari makna dari pengawasan preventif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pengawasan preventif adalah:
peng.a.was.an preventif
Istilah administrasi dan kepegawaian pengawasan terhadap peraturan daerah dan keputusan kepala daerah mengenai pokok tertentu yang baru akan berlaku sesudah ada pengarahan pejabat yang berwenang
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Administrasi dan Kepegawaian
Kata lain yang mirip dengan pengawasan preventif adalah: