Apakah Anda sedang mencari makna dari pencatuan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pencatuan adalah:
pen.ca.tu.an
Nomina (kata benda)
(1) proses, cara, perbuatan mencatu; pembagian catu; penjatahan; distribusi;
(2) urusan pembagian (catu)
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan pencatuan adalah: