Apakah Anda sedang mencari makna dari penata suara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penata suara adalah:
pe.na.ta suara
[Sen] orang yang bertanggung jawab dalam mengatur pelaksanaan dan pengolahan suara seperti dialog, monolog dalam sebuah film, drama, dan sebagainya
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Kesenian
Kata lain yang mirip dengan penata suara adalah: