Apakah Anda sedang mencari makna dari pelayanan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pelayanan adalah:
pe.la.yan.an
Nomina (kata benda)
(1) perihal atau cara melayani: selama ini tamu hotel itu tidak mendapat pelayanan yang semestinya;
(2) usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang); jasa: yayasan itu bergerak dalam pemberian pelayanan jual beli tanah;
(3) kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan pelayanan adalah: