Apakah Anda sedang mencari makna dari paspor menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari paspor adalah:
pas.por
Nomina (kata benda) surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan paspor adalah: