Arti kata pajak candu menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pajak candu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pajak candu adalah:

hak untuk menjual candu (dengan membayar pajak kepada negara);
(2) tempat penjualan candu



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan pajak candu adalah: