Apakah Anda sedang mencari makna dari pajak candu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pajak candu adalah:
hak untuk menjual candu (dengan membayar pajak kepada negara);
(2) tempat penjualan candu
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan pajak candu adalah: