Arti kata objek hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari objek hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari objek hukum adalah:

objek atau kepentingan yang dilindungi dalam hukum



Kategori:
Bidang Ilmu:

Kata lain yang mirip dengan objek hukum adalah: