Apakah Anda sedang mencari makna dari menjadi hakim sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari menjadi hakim sendiri adalah:
men.ja.di hakim sendiri
berbuat sewenang-wenang terhadap orang yang dianggap salah
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan menjadi hakim sendiri adalah: