Apakah Anda sedang mencari makna dari kawin campur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari kawin campur adalah:
[Sos] perkawinan di antara dua pihak yang berbeda agama, kebudayaan, golongan, atau suku bangsa
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan kawin campur adalah: