Apakah Anda sedang mencari makna dari kabinet menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari kabinet adalah:
ka.bi.net
Nomina (kata benda)
(1) badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri;
(2) kantor kerja (terutama bagi presiden, perdana menteri, dan sebagainya)
Nomina (kata benda)
(1) lemari kecil tempat menyimpan surat-surat (dokumen dan sebagainya) ;
(2) peti kecil mesin ketik (mesin jahit dan sebagainya)
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan kabinet adalah: