Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum sipil menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hukum sipil adalah:
Arkais (tidak lazim) hukum perdata
Kategori: Kata
Ragam Bahasa: Arkais (Tidak Lazim)
Kata lain yang mirip dengan hukum sipil adalah: