Arti kata hukum sipil menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum sipil menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hukum sipil adalah:

Arkais (tidak lazim) hukum perdata



Kategori:
Ragam Bahasa:

Kata lain yang mirip dengan hukum sipil adalah: