Arti kata hukum politik menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum politik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hukum politik adalah:

hukum yang mengatur hubungan hukum negara dengan orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yang satu dan negara lainnya



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan hukum politik adalah: