Arti kata hukum pidana subjektif menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum pidana subjektif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hukum pidana subjektif adalah:

hak negara untuk menghukum orang yang melanggar peraturan hukum pidana objektif



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan hukum pidana subjektif adalah: