Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum pidana subjektif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hukum pidana subjektif adalah:
hak negara untuk menghukum orang yang melanggar peraturan hukum pidana objektif
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hukum pidana subjektif adalah: