Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum pidana formal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hukum pidana formal adalah:
hukum pidana yang mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hukum pidana formal adalah: