Arti kata hukum pidana formal menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum pidana formal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hukum pidana formal adalah:

hukum pidana yang mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan hukum pidana formal adalah: