Apakah Anda sedang mencari makna dari hak prerogatif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hak prerogatif adalah:
hak khusus atau hak istimewa yang ada pada seseorang karena kedudukannya sebagai kepala negara, misalnya memberi tanda jasa, gelar, grasi, amnesti
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hak prerogatif adalah: