Arti kata hak paten menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hak paten menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hak paten adalah:

hak yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya serta perlindungan terhadap kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya itu



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan hak paten adalah: