Arti kata hak dipilih menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hak dipilih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hak dipilih adalah:

hak untuk dipilih dalam pemilihan umum untuk menjadi anggota DPR/MPR



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan hak dipilih adalah: