Apakah Anda sedang mencari makna dari hak dipilih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hak dipilih adalah:
hak untuk dipilih dalam pemilihan umum untuk menjadi anggota DPR/MPR
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hak dipilih adalah: