Arti kata gubernur menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari gubernur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari gubernur adalah:

gu.ber.nur
Nomina (kata benda)
(1) kepala pemerintah tingkat provinsi; kepala pemerintahan daerah tingkat I;
(2) kepala bank sentral atau bank internasional dan sebagainya;
(3) pemimpin lembaga pendidikan militer: gubernur Lemhanas



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan gubernur adalah: