Arti kata difusi hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari difusi hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari difusi hukum adalah:

penyebaran hukum di kalangan masyarakat agar diketahui dan dipahami meskipun belum tentu ditaati oleh warganya



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan difusi hukum adalah: