Apakah Anda sedang mencari makna dari darurat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari darurat adalah:
da.ru.rat
(1) keadaan sukar (sulit) yang tidak tersangka-sangka (dalam bahaya, kelaparan, dan sebagainya) yang memerlukan penanggulangan segera: dalam keadaan darurat Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan;
(2) keadaan terpaksa: dalam keadaan darurat Pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yang tepat;
(3) keadaan sementara: mereka ditampung dalam suatu bangunan darurat
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan darurat adalah: