Apakah Anda sedang mencari makna dari bua tanah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari bua tanah adalah:
bu.a ta.nah
Nomina (kata benda) harga (biaya dan sebagainya) yang harus dibayar oleh orang asing yang mengerjakan tanah di wilayah tertentu yang bukan wilayah masyarakat hukum adatnya (di Sulawesi)
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan bua tanah adalah: