wewenang

we.we.nang
Nomina (kata benda)
(1) hak dan kekuasaan untuk bertindak; kewenangan;
(2) kekuasaan membuat keputusan, memerintah, dan melimpahkan tanggung jawab kepada orang lain;
(3) Istilah hukum fungsi yang boleh tidak dilaksanakan

yurisdiksi

yu.ris.dik.si
Nomina (kata benda) Istilah hukum
(1) kekuasaan mengadili; lingkup kuasa kehakiman; peradilan;
(2) lingkungan hak dan kewajiban, serta tanggung jawab dalam suatu wilayah atau lingkungan kerja tertentu; kekuasaan hukum

yurisprudensi

yu.ris.pru.den.si
Nomina (kata benda) Istilah hukum
(1) ajaran hukum melalui peradilan;
(2) himpunan putusan hakim