- tanah talau
-
Istilah hukum tanah yang berasal dari warisan (di Minahasa)
Daftar istilah Hukum dalam Bahasa Indonesia
- tanggung jawab
-
tang.gung ja.wab
Nomina (kata benda)
(1) keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya) : pemogokan itu menjadi tanggung jawab pemimpin serikat buruh;
(2) Istilah hukum fungsi menerima pembebanan, sebagai akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain
- tanggung renteng
-
Istilah hukum menanggung secara bersama-sama (tentang biaya yang harus dibayar dan sebagainya)
- tergugat
-
ter.gu.gat
Verba (kata kerja) digugat;
(2) Nomina (kata benda) Istilah hukum orang yang digugat: tergugat dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar sepuluh juta rupiah
- triplik
-
tri.plik
Nomina (kata benda) Istilah hukum jawaban atas pembelaan kedua atau duplik
- tugas
-
tu.gas
Nomina (kata benda)
(1) yang wajib dikerjakan atau yang ditentukan untuk dilakukan; pekerjaan yang menjadi tanggung jawab seseorang; pekerjaan yang dibebankan: pegawai hendaklah menjalankan tugas masing-masing dengan baik; kerjakan tugas Saudara baik-baik;
(2) suruhan (perintah) untuk melakukan sesuatu: beliau diberi tugas menyelidiki keadaan rakyat di pulau itu; surat tugas , surat perintah;
(3) Istilah linguistik fungsi (jabatan): terangkan tugas akhiran "-lah" pada kata "minumlah" dalam kalimat itu;
(4) Istilah hukum fungsi yang boleh tidak dikerjakanLihat tukas
- ukuran pidana
-
ukur.an pidana
Istilah hukum penetapan berat ringannya hukuman oleh hakim dalam batas maksimum dan minimum yang ditentukan oleh undang-undang
- verset
-
ver.set
Nomina (kata benda) Istilah hukum bantahan; banding: keputusan tersebut dinyatakan dapat dilaksanakan lebih dahulu walaupun ada verset dari pihak terhukum
- verstek
-
ver.stek
Adjektiva (kata sifat) Istilah hukum tidak hadir (di depan hakim)
- vonis
-
vo.nis
Nomina (kata benda) Istilah hukum putusan hakim (pd sidang pengadilan) yang berkaitan dengan persengketaan di antara pihak yang maju ke pengadilan; hukuman (pd perkara pidana): ia dijatuhi vonis enam bulan penjara