latihan keahlian

la.tih.an keahlian
Istilah administrasi dan kepegawaian bagian pendidikan yang bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang disyaratkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan, termasuk latihan ketatalaksanaan

latihan prajabatan

la.tih.an prajabatan
Istilah administrasi dan kepegawaian latihan yang diberikan kepada calon pegawai negeri sipil dengan tujuan agar terampil dalam melaksanakan tugas yang akan dipercayakan kepadanya (dilakukan sebelum yang bersangkutan bekerja atau menduduki jabatan tertentu); pendidikan sebelum bekerja

lembaran kerja

lem.bar.an kerja
Istilah administrasi dan kepegawaian dokumen yang memuat patokan dan perhitungan yang menjadi dasar dari jumlah biaya yang tersedia dalam setiap tolok ukur, jenis pengeluaran, dan uraian pengeluaran yang akan dicantumkan dalam Daftar Isian Proyek

pekerja ahli

pe.ker.ja ahli
Istilah administrasi dan kepegawaian pekerja yang sudah dididik dan sudah memiliki keterampilan untuk melakukan suatu pekerjaan

pengambilan surat

peng.am.bil.an surat
Istilah administrasi dan kepegawaian kegiatan menemukan dan mengambil kembali surat yang diperlukan dari tempat penyimpanannya

pengawasan

peng.a.was.an
Nomina (kata benda)
(1) penilikan dan penjagaan: pengawasan atas barang impor harus diperketat; negara itu berada di bawah pengawasan organisasi dunia, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB);
(2) Istilah administrasi dan kepegawaian penilikan dan pengarahan kebijakan jalannya perusahaan

pengawasan preventif

peng.a.was.an preventif
Istilah administrasi dan kepegawaian pengawasan terhadap peraturan daerah dan keputusan kepala daerah mengenai pokok tertentu yang baru akan berlaku sesudah ada pengarahan pejabat yang berwenang

pengawasan represif

peng.a.was.an represif
Istilah administrasi dan kepegawaian penangguhan atau pembatalan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah oleh pejabat yang berwenang

pertimbangan mantap

per.tim.bang.an mantap
kemampuan untuk mengadakan perhitungan dan pertimbangan sebelum melakukan suatu pekerjaan

perusahaan jawatan

per.u.sa.ha.an jawatan
Istilah administrasi dan kepegawaian unit organisasi dalam lingkungan departemen yang kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasinya ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tersendiri