Apakah Anda sedang mencari makna dari biasa ketatanegaraan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari biasa ketatanegaraan adalah:
hukum dasar tidak tertulis yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara dan ditaati oleh para penyelenggara negara sebagai suatu kewajiban moral dan etika
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan biasa ketatanegaraan adalah: