Arti kata biasa ketatanegaraan menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari biasa ketatanegaraan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari biasa ketatanegaraan adalah:

hukum dasar tidak tertulis yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara dan ditaati oleh para penyelenggara negara sebagai suatu kewajiban moral dan etika



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan biasa ketatanegaraan adalah: