Arti kata ban menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari ban menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari ban adalah:

Nomina (kata benda)
(1) benda bulat dari karet yang dipasang melingkar pada roda (sepeda, mobil, dan sebagainya) ;
(2) secarik pita (kain dan sebagainya) yang dibalutkan pada lengan;
(3) lingkar tenunan benang tebal berbentuk pita lebar tanpa ujung dipakai untuk memutar roda mesin pabrik;
(4) ikat pinggang; sabuk;
(5) sampul buku, biasanya dari kertas, dibuat terpisah dari blok buku

Nomina (kata benda)
(1) jalan atau jalur (kereta api dan sebagainya) ;
(2) landasan terbang (bagi pesawat terbang) di pelabuhan udara;
(3) lapangan tenis (bulu tangkis dan sebagainya) ;
(4) ikat pinggang; sabuk;
(5) tanda yang menunjukkan tingkatan kemahiran (putih, kuning, hijau, biru, cokelat, hitam) dalam olahraga karate, yudo, dan sebagainya;
(6) lintasan (untuk lari, berenang)

Nomina (kata benda) panjang gelombang atau frekuensi pada radio



Kategori:
Kelas Kata:
Bidang Ilmu:

Kata lain yang mirip dengan ban adalah: