Arti kata badan pembuat undang-undang menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari badan pembuat undang-undang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari badan pembuat undang-undang adalah:

Istilah politik badan yang terdiri atas orang-orang yang menduduki jabatannya melalui pemilihan umum dan membuat keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat



Kategori:
Bidang Ilmu:

Kata lain yang mirip dengan badan pembuat undang-undang adalah: