Apakah Anda sedang mencari makna dari akta mengajar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari akta mengajar adalah:
[Dik] ijazah yang menyatakan bahwa pemiliknya mempunyai kewenangan mengajar pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Pendidikan
Kata lain yang mirip dengan akta mengajar adalah: