Arti kata akrobat hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari akrobat hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari akrobat hukum adalah:

putusan yang berubah-ubah secara mendadak dalam persoalan yang sama dan sering terjadi cabut-mencabut atau ralat-meralat suatu putusan atau kebijakan



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan akrobat hukum adalah: