Apakah Anda sedang mencari makna dari adendum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari adendum adalah:
aden.dum
Nomina (kata benda)
(1) jilid tambahan (pd buku); lampiran;
(2) ketentuan atau pasal tambahan, misalnya dl akta
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan adendum adalah: