Arti kata adendum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari adendum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari adendum adalah:

aden.dum
Nomina (kata benda)
(1) jilid tambahan (pd buku); lampiran;
(2) ketentuan atau pasal tambahan, misalnya dl akta



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan adendum adalah: