Apakah Anda sedang mencari makna dari aborsi legal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari aborsi legal adalah:
aborsi yang dilaksanakan dengan sepengetahuan pihak yang berwenang
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan aborsi legal adalah: