Arti kata aborsi legal menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari aborsi legal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari aborsi legal adalah:

aborsi yang dilaksanakan dengan sepengetahuan pihak yang berwenang



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan aborsi legal adalah: